Adapun penyebab yang diwajibkan mandi besar seperti karena keluar cairan kental pada kubul baik bagi laki-laki maupun wanita, baik tidak disengaja maupun disengaja. Hal yang tidak disengaja misalnya karena bermimpi sedangkan yang Disengaja karena hubungan yang umum dilakukan oleh suami dan istri
Adapun tata cara mandi wajib agar sempurna yaitu harus sesuai rukun dan syarat sahnya, yaitu:
- Mengucap Niat (hukumnya wajib) dan hanya diucapkan dalam hati
- Menyiramkan air ke sekujur tubuh dengan rata, mulai dari ujung rambut sampai ke ujung kaki dan memastikan bahwa air rata membasahi seluruh badan dengan cara mengusap pada bagian-bagian yang susah kemasukan air, misalnya pada bagian sela jari tangan atau kaki, pada bagian yang memang tertutup seperti pada bagian dalam kuku, kulit pada bagian bawah atau pangkal rambut
- Menghilangkan segala yang berupa najis yang melekat pada tubuh
Agar mandi besar sempurna, harus menjalankan sunnah-sunnah yang ada sesuai tuntunan Rasulullah SAW, misalnya sebelum melaksanakan mandi terlebih dahulu membersihkan kubul dan tubur, kemudian dilanjutkan mencuci ke dua tangan, membersihkan semua kotoran atau noda yang menempel di badan terlebih jika yang melekat pada tubuh berupa hal yang menghalangi meratanya air pada tubuh seperti cat, oli, termasuk noda berupa najis dan sebagainya
Setelah semua dilakukan menghadap arah Qiblat, kemudian berwudhu' dengan baik seperti wudhu' hendak melakukan shalat (jika dari Indonesia menghadap ke barat), lalu membaca basmalah,lalu ucapkan niat dalam hati :
Selanjutnya meyiramkan air mulai dari kepala (ujung rambut) merata keseluruh badan sampai kaki, pastikan air sampai pada pangkal rambut dengan cara menyela rambut dengan jari-jari tangan terlebih jika rambut panjang. Sebaiknya buka terlebih dahulu kepang rambut (ikat rambut) untuk memastikan air merata
Penyebab Yang diharuskan Mandi Besar (Wajib)
1. Keluarnya cairan kental dari kubul (Man)
Hal ini bisa karena Disengaja atau Tanpa Disengaja tapi tetap diwajibkan untuk mandi besarbaik laki-laki atau perempuan
Disengaja:
misalnya karena hubungan yang umum dilakukan oleh suami dan istri, atau karena hal lain misalnya karena dipelintir yang menyebabkan keluar, maka tetap wajib mandi janabah
Tanpa sengaja :
Keluar tanpa disengaja, misalnya karena tidur lalu bermimpi apa saja sehingga keluar
2. Setelah Haid Dan Nifas
Haid keluarnya darah dari kubul wanita yang biasa terjadi setiap buan sekali disebut juga 'Datang Bulan' diwajibkan mandi setelah bersih, Sedangkan Nifas: keluarnya darah dari kubul wanita karena sebab melahirkan, juga diwajibkan mandi besar setelah bersih
3. Meninggal Dan Bukan Mati Syahid
Orang yang meninggal masih dalam keadaan muslim maka diwajibkan mandi, sehingga bagi yang hidup wajib memandikan mereka yang sudah meninggal. Hukum memandikan mayat adalah Fardhu Kifayah yaitu jika sebagian muslim telah memandikan, sedangkan yang lain tidak turut memandikan maka dianggap sudah gugur kewajibannya untuk ikut memandikan karena sudah ada yang lain