Monday, May 28, 2012

JUAL BELI DALAM PANDANGAN ISLAM

Dalam ajaran Islam terdapat berbagai aturan terkait Muamalah atau Jual - Beli , bahkan ada empat macam yang digolongkan sebagai jual - beli yang 'terlarang' dalam Islam yakni : terlarang sebab ahliah, terlarang dari shigat, terlerang sebab ma’qud ‘alaih, dan terlarang sebab syara’.

Untuk mengenal lebih jauh mengenai empat macam jual - beli yang terlarang , antara lain :

1. Terlarang sebab ahliah (ahli akad)

Ulama’ sepakat bahwa jual beli dikategorikan shahih apabila dilakukan oleh orang yang baligh, berakal, dapat memilih, dan mampu bertasharruf secara bebas dan baik. Mereka yang dipandang tidak sah jual beli belinya adalah sebagai berikut.

a. Jual beli orang gila
Ulama’ fiqih sepakat bahwa jual beli orang gila tidak sah. Begitu pula sejenisnya, seperti orang mabuk.

b. Jual beli anak kecil
Ulama’ fiqih juga sepakat bahwa jual belinya anaka kecil (belum mumayyiz) dipandang tidak sah, kecuali dalam perkara-perkara yang ringan atau sepele. Menurut ulama’ Syafi’iyah, jual beli anak mumayyiz yang belum baligh tidak sah karena tidak ada ahliah. Adapun menurut ulama’ Malikiyah, Hanafiyah, dan Hanbaliyah jual belinya anak kecil dipandang sah jika diizinkan oleh walinya. Mereka antara lain beralasan, salah satu cara untuk melatih kedewasaan adalah dengan memberikan keluasan unuk jual beli.

c. Jual beli orang buta
Jual beli orang buta dikategorikan shahih menurut jumhur ulama’ jika barang yang dibelinya diberi sifat (diterangkan sifat-sifatnya). Adapun menurut ulama’ syafi’iyah, jual beli orang buta itu tidak sah sebab ia tidak dapat membedakan barang yang jelek dan yang baik.

d. Jual beli terpaksa
Menurut ulama’ Hanafiyah, jual beli orang terpaksa seperti jual beli fudhul (jual beli tanpa seizin pemiliknya), yakni ditangguhkan (mauquf). Oleh karena itu, keabsahan ditangguhkan sampain rela (hilang rasa terpaksa). Menurut ulama’ Malikiyah, tidak lazim baginya ada khiyar. Adapun menurut ulama’ Syafi’iyah dan Hanbaliyah jual beli tersebut tidak sah. Sebab tidak ada keridhoan ketika akad.

e. Jual beli fudhul
Adalah jual beli milik orang tanpa seizin pemiliknya. Menurut ulama’ Hanafiyah dan Malikiyah, jual beli ditangguhkan sampai ada izin pemiliknya. Adapun menurut Hanbaliyah dan Syafi’iyah, jual beli fudhul tidak sah.

f. Jual beli orang yang terhalang
Maksud terhalang disini adalah terhalang karena kebodohan, bangkrut, dan sakit. Menurut jumhur ulama’ selain Malikiyah, jual beli orang sakit parah yang mendekati kematian hanya dibolehkan sepertiga dari hartanya, dan bila ingin lebih dari sepertiga jual beli tersebut ditangguhakan kepada izin ahli waris. Menurut ulama’ Malikiyah seperti dari hartanya hanya dibolehkan pada harta yang tidak bergerak seperti rumah, tanah, dll.

g. Jual beli malja’
Yaitu jual beli orang yang sedang dalam keadaan bahaya, yakni untuk menghindar dari perbuatan zhalim. Jual beli tersebut fasid menurut ulama’ Hanafiyah dan batal menurut Hanbaliyah.

Pada poin a , b , dan c diatas saya rasa jelas untuk melarangnya , bahkan dalam konstitusi HAM tindakan trafficking atau perdagangan manusia itu dilarang . Namun konteks poin a,b, dan c diatas pada zaman Jahiliyah yang masih mengenal sistem jual -beli budak .

Untuk poin d , e , dan f adalah jual - beli yang dilakukan orang lain terhadap barang orang lain . Hal ini terkait jual - beli yang seringkali terjadi bila kita masih menganggap mempunyai ikatan darah dengan pemilik barang , dan kita boleh untuk menjualnya. Saya menganggap pemikiran tersebut salah , hal ini jelas dilarang karena walaupun kita mempunyai hubungan darah misalnya saja barang milik Ibu kita menjualnya maka hasil dari penjualan tersebut bila tanpa seizin yang bersangkutan hukumnya haram.

Sedangkan poin g lebih mengena pada orang yang sedang di timpa masalah hutang , seringkali bahkan orang ini menjual barang - barangnya untuk membayar hutang . Tapi masih diperdebatkan bagaimana status barang yang kita beli dari orang yang menjualnya karena terpaksa apakah halal atau haram.

2. Terlarang dari shigat

Ulama’ fiqih telah sepakat atas sahnya jual beli yang didasarkan pada keridloan diantara pihak yang melakukan akad, ada kesesuaian diantara ijab qabul, berada diantara satu tempat dan tidak berpisah oleh suatu pemisah.

Jual beli yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dipandang tidak sah. Berikut ini beberapa jual beli yang dipandang tidak sah atau masih diperdebatkan oleh para ulama’.

a. Jual beli Mu’athah
Yaitu jual beli yang telah disepakati oleh pihak akad, berkenaan dengan barang maupun harganya, tetapi tidak memakai ijab qabul. Jumhur ulama’ menyatakan shahih apabila ada ijab qabul dari salah satunya. Begitupula dibolehkannya ijab qabul dengan isyarat, perbuatan atau cara lain yang menunjukkan keridloan. Memberikan barang dan menerima uang dipandang sebagai shigat dengan perbuatan atau isyarat.

b. Jual beli melalui surat atau utusan
Jual beli melalui surat atau utusan adalah sah apabila. Adapun tempat berakadnya adalah sampainya surat atau utusan dari aqid pertama kepada aqid kedua. Jika qabul melebihi tempat akad dipandang tidak sah, seperti surat tidak sampai ke tangan yang dimaksud.

c. Jual beli dengan isyarat atau tulisan
Disepakati keshahihan akad dengan isyarat atau tulisan khsususnya bagi yang uzur sebab sama dengan ucapan. Selain itu isyarat juga menunjukkan apa yang ada dalam aqid. Apabila isyarat tidak dapat dipahami dan tulisannya jelek (tidak dapat dibaca), akad tidak sah.

d. Jual beli barang yang tidak ada ditempat akad
Ulama’ fiqih sepakat bahwa jual beli atas barang yang tidak ada di tempat adalah
tidak sah sebab tidak memenuhi syarat akad.

e. Jual beli bersesuaian antara ijab dan qabul
Hal ini dipandang tidak sah menurut kesepakatan ulama’. Akan tetapi jika lebih baik seperti meninggikan harta, ulama Hanafiyah membolehkannya, sedangkan ulama’ Syafi’iyah menganggapnya tidak sah.

f. Jual beli Munjiz
Yaitu jual beli yang dikaitkan dengan syarat atau ditangguhkan pada waktu yang akan datang. Jual beli ini dipandang fasid menurut ulama’ Hanafiyah, dan batal menurut jumhur ulama’.

3. Terlarang sebab Ma’qud ‘alaih (barang jualan)

Secara umum ma’qud alaih adalah harta yang dijadikan alat pertukaran oleh orang yang berakad, yang biasanya disebut mabi’ (barang jualan) dan harga. Ulama’ fiqih sepakat bahwa jual beli dianggap sah apabila ma’qud alaih adalah barang yang tetap atau bermanfaat, berbentuk, dapat diserahkan, dapat dilihat oleh orang-orang yang akad, tidak bersangkutan dengan miliki orang lain, dan tidak ada larangan dari syariat.

Diantara jual beli terlarang sebab ma’qud alaih antara lain sebagai berikut :

a. Jual beli benda yang tidak ada atau dikhawatirkan tidak ada Jumhur ulama’ sepakat bahwa jual beli barang yang tidak ada atau dikhawatirkan tidak ada adalah tidak sah.

b. Jual beli barang yang tidak dapat diserahkan, Contohnya menjual burung yang ada diudara, dan ikan yang ada di air. Semua ini tidak berdasarkan syariat.

c. Jual beli gharar, Yaitu jual beli barang yang mengandung kesamaran. Menurut Ibnu Jazi Al-Maliki, gharar yang dilarang ada 10 macam:

1. Tidak dapat diserahkan, seperti menjual anak hewan yang masih dalam kandungan induknya.
2. Tidak diketahui harga dan barang.
3. Tidak diketahui sifat barang dan harganya
4. Tidak diketahui ukuran barang dan harga
5. Tidak diketahui masa yang akan datang, misalnya ungkapan “Saya jual barang ini kepadamu, jika Zaid datang”.
6. Menghargakan 2 kali pada satu barang
7. Menjual barang yang dihargakan selamat
8. Jual beli Husha’, misalnya pembeli memegang tongkat, jika tongkat jatuh maka wajib membeli.
9. Jual beli munabadzah, yaitu jual beli dengan cara lempar melempar. Seperti seorang melempar bajunya, kemudian yang lain pun melempar bajunya, maka jadilah jual beli.
10. Jual beli mulasamah, yaitu apabila mengusap baju atau kain, maka wajib membelinya.

d. Jual beli barang yang na’jis atau terkena na’jis
Ulama’ sepakat tentang larangan jual beli barang yang na’jis seperti khamar. Akan tetapi, mereka berbeda pendapat tentang barang yang terkena na’jis yang tidk mungkin dihilangkan. Seperti minyak yang terkena bangkai tikus. Ulama’ Hanafiyah membolehkan untuk barang yang tidak dimakan, dan ulama’ Malikiyah membolehkannya setelah dibersihkan.

e. Jual beli air
Disepakati oleh jumhur ulama’ empat bahwa dibolehkan jual beli air yang dimiliki seperti air sumur atau air yang disimpan ditempat pemiliknya. Sebaliknya ulama’ Zhahiriyah melarang secara mutlak.

f. Jual beli barang yang tidak jelas (majhul). Ketidak jelasan nya dapat disebabkan karena barang yang dijual itu belum sempurna milikinya.

g. Jual beli sesuatu yang belum dipegang
Ulama’ Hanafiyah melarang jual beli barang yang dapat dipindahkan sebelum dipegang, tetapi untuk barang yang tetap diperbolehkan. Ulama’ Syafi’iyah melarang secara mutlak. Malikiyah melarang atas makanan dan Hanbaliyah atas makanan yang diukur.

h. Jual beli buah-buahan atau tumbuhan
Apabila belum terdapat buah, disepakati tidak ada akad. Setelah ada buah, tetapi belum matang, akadnya fasid dan batal menurut jumhur ulama’.

4. Terlarang sebab syara’

- Jual beli riba, Riba nasiah dan riba fadhl adalah fasid menurut ulama’ Hanafiyah, tetapi batal menurut jumhur ulama’
- Jual beli barang dari uang yang diharamkan
- Jual beli barang dari hasil pencegatan barang, yakni mencegat pedagang dalam perjalanan menuju tempat yang dituju sehingga orang yang mencegatnya akan memperoleh keuntungan. Ulama’ Malikiyah berpendapat jual beli seperti itu fasid.
- Jual beli waktu adanya azan jum’at, yakni bagi laki-laki yang berkewajiban melaksanakan shalat jum’at.
- Jual beli anggur untuk dijadikan khamar. Menurut ulama’ Hanafiyah dan Syafi’iyah zahirnya shahih, tetapi makruh. Sedangkan menurut ulama’ Malikiyah dan Hanbaliyah adalah batal.
- Jual beli induk tanpa anaknya yang masih kecil. Hal ini dilarang sampai anaknya besar dan dapat mandiri.
- Jual beli barang yang sedang dibeli orang lain. Seseorang telah sepakat akan membeli suatu barang, namun masih dalam khiyar. Kemudian datang orang lain yang menyuruh untuk membatalkan sebab ia akan membelinya dengan harga yang tinggi.
- Jual beli dengan syarat. Menurut ulama Hanafiyah sah jika isyarat tersebut baik. Seperti ungkapan “ Saya akan membeli baju ini dengan syarat bagian yang rusak dijahit dulu”. Begitu pula dengan Malikiyah dan Syafi’iyah dibolehkan jika syarat maslahat bagi salah satu pihak yang melangsungkan akad. Sebaliknya menurut Hanbaliyah tidak dibolehkan jika hanya bermanfaat bagi salah satu pihak yang melakukan akad.

Tentunya setelah membaca artikel tentang Jual - Beli yang terlarang dalam Islam kita dapat menghindari hal - hal tersebut , walaupun kita sudah pernah melakukannya hal itu dikarenakan ketidaktahuan kita atas perihal tersebut . Demikian dari pembahasan kami semoga berguna bagi anda , dan tetap ber-muamalah dengan jujur.
Disqus Comments
#Berani-Edan #DigitalLoveKK 1434H 17 Agustus 2013 2014 3in1 Acer Adam Adobe Dreamweaver Advan agama Air Air Minum Air Putih Ajaib Aktifitas Aktivitas akun anonim alam Alami Alat Alien Alitt Susanto Amazing anak band Anak Muda Android Android App Aneh ANEH & UNIK Anek Aneka Berita anime Anjing ANTI VIRUS Antibiotik Antivirus antivirus terbaik 2011 antivirus terbaik di dunia Aplikasi Apple art artikel artikel ms word 2007 artikel-indonesia ARTIS KOREA Asal Tau Asemtainment Asia Astronot Asus Aurora Automatic scan usb flashdisk avg antivirus backlink gratis backup registry windows backup registry windows 7 Bahagia Bahaya Ban band Bandung Bangkai bangunan Bank Batuk Bau Bawah Bawah Tanah Bawang BBM Belajar Belajar Agama belajar komputer Benar Benci benda Berani Berbahaya Berburu Berhenti Berita berita ipm berita mts Berlari best antivirus in the world Bete Bikin Film Binatang Biografi Tokoh Bisnis Online BlackBerry blog Blogger Bocah Bogor Boker bola Book Boros Brazil Bridear Browser Budaya Buka bersama Buku Bumi Buriganga BURNING Busana Cabe-cabean Cahaya Cake Caleg Camera Cangih Cappuccino Capres Cara Cara blok situs cara blok situs porno Cara buat blog Cara buat email Cara Chatting cara chatting di facebook Cara Chatting di Yahoo Messenger 9 cara downloa file di indowebster cara download di indowebster terbaru cara memblokir situs porno cara membuat halaman daftar isi cara membuat icon cara memperbaiki laptop Cara mengganti background facebook Cara mengganti background facebook dengan foto sendiri Cara mengganti layout facebook cara menghasilkan uang dari blog cara mengubah layout fb Cara mengubah wallpaper windows 7 starter cara merawat laptop cara perbaikan komputer cara perbaikan laptop Cara Recovery Data Cara Service Laptop cek spesifikasi vga Cepat Ceramah Cerita Misteri ceritaku cerpen Cewek Champion cheat China Cindy Gulla cinta Closet command prompt Container Contoh Surat convert html to pdf copy cd yang diprotek copy cd yang diproteksi Cowok CPNS 2014 CR7 Customize installer Windows 7 dan Windows Vista Customize windows 7 installer Danau Data dan password recovery dead pixel repair defrag windows Dekil Dengar desa Desain DESIGN GRAFIS Destinasi Dewa Dewa 19 Dialog Dengan Jin Muslim Diego Mendieta Digital Love disable auto update disable error reporting disable fax service disable screen saver disable UAC windows 7 disable UAC windows vista Doa dosen Download buku panduan corel draw Download driver acer Download driver sony vaio Download driver toshiba Download e-book gratis download file di ziddu download game komputer download software lama Drama Korea driver asus driver Axioo driver hp compaq Driver Komputer driver laptop asus driver lenovo driver notebook asus driver pc asus driver zyrex Dunia Dunia Gaib Dunia Muslim Earth Hour Edit template email spam Emas Enggak english-article english-book Entertainment Evakuasi Event Organizer Everest Evolusi explorer Facebook Fakta Fans Fenomena film Firefox Fisik Fix Windows Vista dan Windows 7 Error Fobia folder options followers followers banyak following Fomo Phobia Free free convert video to exe Free Download free image viewer friendship Friendzone Fun Gadget Gadis Gak Pede Galau gambar animasi lucu Game GAME ACTION GAME ADVENTURE game komputer GAME SPORT Gangguan ganti background logon Gantungan Gaul Gaya Gebetan Gejala Gigi Gigit Gila Gila Bola Giveaway Gokil Golput Good Day GoodDayBlogCompetition google adsense google maps photo Gramed Guiness World gunung hack password windows Hanoman Harga Hari blogger nasional Hati Hawa Header Health hewan Hiburan HidupBanyakRasa Hijab Hilang Hindu Hitam home hot Hotel HTC icon creator freeware icon creator software icon maker freeware Idol Group Idul Fitri Ikan Ilmuwan Imbalan impian Indah India indonesia Indovidgram Info INFO MENARIK Informasi Inggris Inspirasi Inspirator Instagram Intelektual Internasional Internet iPhone IPK jagad raya Jakarta Jalan Jam jam analog desktop Jam Tangan Jambi Japanese Language Pack Jav Java App Java Game Jawa Jembatan Jenggot Jenis Jepang Jilbab Jiwa JKT48 Jogging Jogja Jorok Jual DVD Service Laptop Jual Games Komputer Jual Tutorial Service Komputer Kadar Kafein Kakek Kamboja kampung Kampus Kancut keblenger Kandung Kangen Kanibal Kapal Karachay Karet Karir Kata Mutiara kebersihan Kebiasaan Kecantikan Kehidupaan Kekasih Kekuatan Kematian Kemerdekaan Kepala Keran Keren kerja Kesehatan Ketakutan Khasiat Kick Klik KLIK SEHAT komik Komunitas Kondisi Konspirasi Kemakmuran konversi file html menjadi pdf konversi flv konversi mp3 ke wav konversi pdf ke word konversi powerpoint menjadi video Konversi video mejadi exe konversi word ke pdf Kopdar Kopi Korean Language Pack Kota Kreatif Kuburan Kucing Kuda Kue Kuis Kuliah Kuliner Kultum Kumad Kunci Kunjungi Kurang asem Lacak lagu lain lain Lainnya Lalu Lintas Language Pack Lapangan Bola Lari Laut Lebaran Lelaki Hebat Lenovo LG Lifestyle Lihat Lima Link local group policy windows vista Lomba blog Lomba blog VOA London Lowongan Luar Angkasa Lubang Lucu mahasiswa Mahluk Gaib Mainstream Majalah Makanan Malas Manfaat Manga Mantan Mantap manusia Masih Banyak Ikan di Laut Matahari mati Meja memasang logo di system properties memasang peta google map di blog Memasukkan file audio lagu ke video clip Mematikan mematikan auto update mematikan error reporting mematikan fax service mematikan logon windows vista mematikan screen saver mematikan UAC windows 7 mematikan UAC windows vista membaca tulisan jepang di komputer membaca tulisan korea di komputer Membagi tampilan firefox membersihkan registry windows Membersihkan thumbnail windows 7 memblokir situs porno membobol password windows membuat gambar bergerak menjadi wallpaper membuat partisi hardisk membuat password word membuat powerpoint menjadi video Membuat video clip membuat video dari foto membuat video menjadi wallpaper membuat wallpaper animasi membuat wallpaper bergerak membuat wallpaper swf memotong lagu mp3 Memperbaiki dead pixel monitor Memperbaiki error windows 7 Memperbaiki error windows vista memperbesar ukuran partisi mempercepat start menu windows vista mempercepat startup windows vista mempercepat windows 7 mempercepat windows vista memperkecil ukuran file pdf Memproteksi wallpaper agar tidak bisa diubah men ganti logon screen menambah lagu ke video clip menambah virtual memory menampilkan deskripsi blog di google menampilkan logo di system properties Menarik Mendeteksi hardware komputer Menembak Mengaktifkan Aero Windows 7 Mengaktifkan regedit mengatur startup vista mengembalikan data yang hilang mengembalikan data yang terformat mengembalikan data yang terhapus mengetahui software dan hardware yang compatible dengan Windows 7 mengetahui spesifikasi hardware komputer mengetahui spesifikasi vga mengganti background blog mengganti background facebook mengganti logon screen windows 7 mengganti nama file secara massal mengganti nama pemilik komputer mengganti password email yahoo mengganti password yahoo mengganti wallpaper windows 7 starter menggunakan file gif menjadi wallpaper menggunakan video menjadi wallpaper menghasilkan uang dari blog menghasilkan uang lewat blog menghasilkan uang lewat internet menghilangkan login windows vista menghilangkan panah pada shortcut menghilangkan panah shortcut menghindari email spam mengubah background facebook Mengubah email ke pdf mengubah flv Mengubah footer blog menjadi tiga kolom mengubah gambar background folder pada explorer windows 7 mengubah lebar blog mengubah lebar sidear blog mengubah mp3 ke wav mengubah nama file secara massal mengubah password yahoo mengubah pdf ke word mengubah power point ke pdf mengubah powerpoint menjadi video mengubah tampilan backgroud fb mengubah tampilan facebook mengubah tampilan windows XP menjadi windows 7 mengubah template blog menjadi tiga kolom mengubah theme windows XP menjadi windows 7 mengubah word ke pdf mengunci wallpaper agar tidak bisa diganti Menjaga Menjengkelkan Mental Block menu show delay Menunjukkan Menyendiri Merah Merah Muda Merek merekam kegiatan di layar komputer menjadi video merekam tampilan di layar komputer merekam tampilan layar komputer Merokok Mesir Metal MILITER mimpi Minuman Misteri MISTERI & HOROR Mistis Mito Mitologi Mitos mmm Modern Modifikasi Motor Monyet Motivasi MoveOn msconfig Mudik Mumi Murah Murid Musik musik-indonesia My favorit Nasional Negara Nembak News ngakak Nikahi No Autorun USB Virus Defender Nokia Notepad++ Novel Nyentrik OFFICE olahraga Open Mic Optimasi SEO optimasi windows 7 Orang Orang Tua Oshi Otak Otomotif Pacaran Padang paid review blog paid review blogsvertise paid review yang membayar Panduan Blog Panduan Chatting panduan chatting di facebook Panduan Microsoft Excel 2007 Panduan Photoshop Panduan SEO Panjang panoramio partisi hardisk partisi windows 7 partisi windows vista Pasangan Patah Patung PDF Creator pdf reader PDF Split and Merge Pekerjaan Pelajaran Pelanggan Peluang Usaha Pembaca Pemengan Pemilu Penakluk pendidikan Penemuan Penerbangan pengalaman Pengganti Penulis Penumpang Penunggang Penyakit Penyebab Perahu Peraturan Perbaikan Komputer Pergaulan Perjalanan Personal Branding Pertama Pertandingan Perubahan Pesawat Petualang Petunjuk Phobia Piala Dunia 2014 Pilpres Pintar Pipetmagz Pipis Planet PowerBank Pria Profesi Profil proteksi wallpaper Psikologi PSSI Puasa Pulkam Punk Putih Putus Quote Ramadhan Ramon Film Productions Rasa Readmore blog Recor recovery file excel freeware recovery file word free refill tinta Rekor Relationshit religi Remaja Resep Kue Resep Masakan resolusi restore registry windows restore registry windows 7 Reuni review Rindu Rintisan Rock Rodeo rtf converter Rumah Rumput Rusak Rusia Sakit Sambal Samsung Sarang Saudara screen capture desktop Search Engine Optimization ( SEO ) Search Engine Optimization (SEO) Sehat Sejarah Sekolah Selatan Selebriti Selebtweet Seluncuran Semangant Seminar Semut SEO Sepak Sepak Bola Sepi Seram Serang service notebook service printer Setengah setting komputer agar membaca tulisan cina Setting Modem Nokia N70 Seventeen sexy Shitlicious Siang Sifat Simplified Chinese Language Pack Sinetron Terbaru Siput Siswa Skripshit Sleep Apnea SMA Smartphone SmartWatch SMF Snipping Tools Windows 7 social media Social Media Fest 2013 Softhack Software Software Aplikasi software defrag software edit video gratis Software Gratis (Freeware) software icon gratis software konversi flv ke 3gp software membuat icon software pembaca gambar gratis software pembaca pdf gratis software pemotong lagu software pemotong lagu mp3 software pendeteksi driver komputer software tweak windows software untuk blok situs software untuk blokir situs software untuk cek hardware komputer software untuk mengubah flv Software utility software video editing Sony Sosial specifikasi vga Spesifikasi hardware windows 7 Split browser split firefox Stand Up Comedy Stasius Strategi Stres struktur org Style suara alumni Suka Sungai Super Aneh Super Speedy Super Unik Supporter Sweepstakes Tablet Tahu Tahun Baru Talkshow Tanda Tangga Tarantula task manager taubat TEKHNOLOGY Teknologi Teleskop Telkom Speedy teman Tempat Tempe Teraneh Terbaik Terbalik Terbenam Terberat Terbesar Terindah Terpanjang Terpedas Terunik Terupdate The World in Your Hand Theme Windows 7 Tidur Timnas Tingkat Tips Tips BLOG SEO Tips Chatting Tips Chatting dan Chat di Yahoo Messenger Tips dan Tutorial Blogger Blogspot Tips Kesehatan Tips Terbaru Tips Trik dan Tutorial Windows 7 Tips Trik dan Tutorial Windows Vista Tips Trik dan Tutorial Windows XP Toko Buku Toko Online Top Tradisi Traditional Chinese Language Pack Transaksi Online Travel Traveling Travelling Trik Trik Windows trik-komputer Tua Tubuh Tulang tumbuhan Tutorial Tutorial Corel draw Tutorial Microsoft Excel 2007 Tutorial Microsoft Word 2003 Tutorial Microsoft Word 2007 tutorial perbaikan komputer Tutorial Photoshop Tutorial Service Laptop tutorial-blogspot tutorial-komputer tweak windows 7 tweak windows vista twitter Uang Uganda Ujian Ujian Nasional Ular Ultras Umur UN 2014/2015 Unik uninstal tablet PC Uninstal Windows 7 Language Interface Pack Universitas Unkown Device Indentifier usb antivirus User Account Control Windows 7 valentine Venus Vicky Prasetio video video converter video editing windows movie maker Video Maker Video Tutorial Service Laptop video wallpaper virtual memory windows virtual memory windows 7 Visitor wallpaper animasi wallpaper video wallpaper windows 7 Wanita Wariskan Warna Waspada WC Widget animasi blog Widget animasi blogspot Widget animasi wordpress Windows 7 Compatibility Center Windows 7 Folder Background Changer Windows 7 Language Interface Pack Windows 7 Language Interface Pack Bahasa Indonesia Windows 7 LIP windows movie maker portable Wisata Xiaomi Zaskia Gotik Zodiak