Hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan adalah berpikir dengan matang, konsekuensi yang akan dihadapi setelah tidak bekerja diperusahaan tersebut, karena dengan menyatakan keluar dari tempat bekerja, artinya kita sudah siap dengan segala resiko yang akan kita hadapi, jadi jangan sampai menyesal dikemudian hari.
Alasan Mengudurkan Diri
Ada banyak alasan yang dimiliki banyak orang untuk keluar dari aktivitas kerja, salah satu yang paling umum adalah kondisi yang tidak memungkinkan untuk terus bekerja di tempat tersebut, namun sekali lagi tetap harus dipirkan sebelum mengambil langkah untuk mengakhiri sebuah pekerjaan, apalagi jika sudah lama bekerja ditempat tersebut dan tidak ada masalah dengan pihak perusahaan.
Selain alasan tersebut sebenarnya masih banyak alasan lain yang menyebabkan seorang karyawan keluar dari pekerjaan dan masing-masing individu tentu memiliki alasan tersendiri dan berbeda satu sma lain mengapa ia harus keluar? Berikut diantara kemungkinan sesorang memutuskan memiliha keluar dari perusahaan tempat ia bekerja :
- Tidak ada kecocokan antara karyawan dengan atasan yang dinilai sudah tidak ada jalan keluar dalam menyelesaikan, sehingga cara terbaik yang ditempuh harus keluar
- Mendengar informasi yang menyebuttkan bahwa perusahaan akan mengalami kebangkrutan
- Pekerjaan yang dilakukan diperusahaan merasa kurang cocok dengan keterampilan yang dimiliki
- Ada masalah dikantor dan biasanya dialami seorang karyawan dengan teman kerja
- Kondisi atau keadaan memaksa seseorang harus berhenti bekerja misalnya karena ada kepentingan keluarga dan sebagainya
- Mendapat informasi dari orang lain atau teman pekrjaan yang dinilai lebih menjanjikan di tempat lain
Berikut ini adalah contoh surat engunduran diri sederhana yang bisa ditulis sendiri dengan bahasa singkat dan mudah dimengerti :
Kepada
Manager HRD PT. ....................
Di,-
Tempat
Dengan Hormat
Dengan ini kami:
Nama : ...................
Jabatan :....................
Departmen :.....................
Mengajukan surat pengunduran diri, kepada perusahaan, PT........ terhitung sejak hari ini tgl :..........bulan......tahun 2013 dengan alasan : sebutkan alsan anda mengundurkan diri, sebagai karyawan PT............, dan tidak lupa kami mohon maaf kepada segenap management serta seluruh karyawan PT.............jika ada kesalahan dan kekhilafan yang pernah saya lakukan selama bekerja di perusahaan ini.
Hormat kami
Namu Kamu
Surat diatas hanya contoh sederhana saja, anda bisa menulis sesuai dengan bahasa yang di inginkan. Mengenai format penulisan tentu tidak ada aturan baku, hal terpenting harus ditulis dengan bahasa yang baik dan sopan. Menulis surat resign ini berbeda dengan surat lamaran kerja karena biasanya jadi penilaian tersendiri bagi perusahaan.
Sedangkan dalam surat pengunduran dari pekerjaan, kita bisa menulis dengan tulisan sederhana dengan bahasa yang baik dan tentu saja sopan. Masa atau waktu pengajuan diri berhenti bekerja dilakukan 1 bulan sebelum mulai mengundurkan diri.
Sesuai UUK (Undang-Undang Ketenagakerjaan) seperti diatur dalam pasal 162 ayat 3, proses yang harus dilakukan seorang pekerja/buruh yang hendak berhenti bekerja diantaranya, harus mengajukan permohonan berupa surat pengunduran selambat-lambatnya 30 hari sebelum mulai keluar dari pekerjaan tapi tetap harus melakukan kewajiban sebagai seorang karyawan
Hak-Hak Bagi Karyawan Yang Mengundurkan Diri
Bagi seorang karyawan yang mengundurkan diri perusahaan ada hak yang bisa diterima dari perusahaan sesuai masa kerja dalam perusahaan tersebut sesuai perjanjian kerja antara perusahaan dan pekerja, dan biasanya perusahaan akan mengeluarkan uang kebijaksanaan atau uang perpisahan termasuk uang penghargaan masa kerja denagn besaran sesuai yang ditetapkan perusahaan dengan pekerja.
Uang kebijaksanaan beda dengan uang pesangon atau uang penghargaan masa kerja. Pesangon hanya dberikan bagi karywan yang sudah tidak bekerja bukan kehendak sendiri (mengundurkan diri) sedangkan bagi pekerja karena mengundurkan diri masih tetap bisa mendapatkan haknya berupa uang perhargaan masa kerja jika telah bekerja sekurang-kurang tahun seperti diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Alangkah baiknya sebelum menjukan surat pengunduran diri dari perusahaan, perpikir secara matang konsekuensi yang akan dihadapi jika berhenti dari perusahaan tersebut jangan sampai ada penyesalan di kemudian hari mengingat sulitnya kesempatan kerja di Indonesia saat ini, kalau untuk sekedar kerja sebenarnya banyak pekerjaan yang bisa dikerjakan seperti kerja bakti he he he.. Oke, Demikian saja semoga bermanfaat.